Arahan dari Kepala Bidang PPPA BPPKB Prov. Kaltim
          Memperhatikan jumlah anak berkebutuhan khusus yang makin meningkat (diperkirakan antara  sekitar 5,5 – 10,5 juta anak usia di bawah 18 tahun.Bahkan  Secara global,  diperkirakan ada 370 juta penyandang cacat atau sekitar 7 persen populasi dunia, kurang lebih 80 juta di antaranya membutuhkan rehabilitasi. (dr Sunartini, SpA (K), PhD). Adanya perbedaan dalam menggunakan istilah tersebut  berdampak pada belum adanya program yang bersifat terpadu, oleh karena itu diperlukan  sebuah penyusunan Profil Anak Berkebutuhan Khusus ( ABK) yang dapat menyatukan perbedaan persepsi dan sikap semua kepentingan,  serta penggunan Data sebagai perbadingan penyusunan kegiatan diwaktu yang akan datang, agar pelayanan bagi anak berkebutuhan khusus bisa lebih aplikatif  dan komprehensif  dengan mengedepankan kesetaraan.
    Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana menyadari pentingnya hal diatas. Oleh karena itu melalui fungsi koordinasi dengan beberapa Instansi terkait serta lembaga–lembaga masyarakat yang peduli terhadap Anak Berkebutuhan Khusus  sebagai upaya awal untuk meningkatkan komitmen dan konsistensi semua pihak yang berkepentingan dalam mewujudkan perlindungan dan pelayanan bagi Anak Berkebutuhan Khusus, sebagai salah satu bentuk implementasi pelaksanaan tugas dalam melakukan komunikasi, Informasi dan Edukasi bagi masyarakat berkaitan dengan adanya UU no. 35 tahun 2014, perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya  tentang Anak Berkebutuhan Khusus
        Pada hari kamis tanggal 22 September 2016 dilaksanakanlah seminar hasil penyusunan profil anak berkebutuhan khusus (ABK) bertempat di Grand Victoria Samarinda. Dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai anak berkebutuhan khusus (ABK) ataupun menjadi saran untuk tim penyusun buku profil ABK menjadi lebih baik lagi. 

0 komentar :

Posting Komentar

Home Menu

 
Top